OJK Dialog dengan Pelaku Pasar Modal di BEI

waktu baca 3 menit
Senin, 19 Okt 2026 11:42 17 Ninding Yulius

Kurvanews, JAKARTA-Dialog OJK dengan pelaku pasar modal digelar di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (18/10/2026). Kegiatan ini melibatkan Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal dan sejumlah pelaku pasar.
Peserta dialog antara lain para analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer).

Sampaikan Informasi dan Serap Masukan

Pertemuan ini digelar untuk menyampaikan berbagai informasi terkait perkembangan pasar modal belakangan ini. Selain itu, pertemuan bertujuan mendapatkan masukan dan pandangan para pemangku kepentingan.

Langkah itu menjadi upaya memperkuat integritas dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Turut hadir Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Hasan Fawzi.

Hadir pula pimpinan Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Pentingnya Dialog Terbuka

Friderica dalam kesempatan itu menekankan pentingnya dialog terbuka dan konstruktif antara regulator dan pelaku pasar. Dialog itu untuk mengidentifikasi berbagai masukan serta aspek yang perlu mendapat perhatian.

Semua itu dilakukan dalam menjaga kepercayaan dan memperkuat pasar modal Indonesia.

“Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut penting untuk memperkuat langkah kita bersama dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri,” ujar Friderica.

Perkuat Reformasi Integritas

Hasan Fawzi menyampaikan bahwa OJK bersama SRO dan pelaku pasar modal berkomitmen melanjutkan reformasi. Komitmen itu berupa penguatan implementasi Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Langkah tersebut mencakup penguatan transparansi pasar dan komunikasi dengan penyedia indeks global serta investor. Upaya itu juga menindaklanjuti sejumlah masukan terhadap pasar modal Indonesia.

Hasan menambahkan bahwa penguatan integritas pasar modal telah dilakukan melalui penegakan hukum yang terukur. Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan sanksi administratif berupa denda.

Total denda yang dijatuhkan mencapai Rp2,1 triliun terhadap pihak-pihak terkait pelanggaran di pasar modal.

Menurut Hasan, pengenaan sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK. Sanksi itu bukan semata-mata respons reaktif terhadap dinamika pasar terkini.

Langkah penegakan hukum menjadi bagian dari komitmen OJK untuk memperkuat integritas pasar modal dan menjaga kepercayaan investor.

“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,” ujar Hasan.

Masukan untuk Rekomendasi Objektif

Ia menegaskan bahwa masukan dari pelaku pasar, ekonom, dan finfluencer diperlukan. Masukan itu untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, berbasis fakta, serta dapat segera ditindaklanjuti oleh OJK dan SRO.

Hal ini semakin penting sejalan dengan perluasan basis investor di pasar modal Indonesia.

Fokus pada Transparansi

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Iding Pardi menyampaikan bahwa penguatan transparansi menjadi salah satu fokus utama reformasi pasar modal Indonesia.

Upaya ini dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan saham. Cakupan keterbukaan tersebut memperoleh acknowledgement dan apresiasi positif secara luas dari banyak pihak.

Melalui dialog ini, OJK bersama SRO mendorong keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan. Pandangan dan masukan mereka menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat konsolidasi pasar modal Indonesia.

Langkah ini juga meningkatkan transparansi dan menjaga kepercayaan investor.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA