Pencegahan Karhutla Harus Dimulai Sejak Dini

waktu baca 3 menit
Selasa, 20 Okt 2026 09:00 0 Nandang Permana

Kurvanews, JAKARTA-Pencegahan karhutla menjadi sorotan karena kebakaran hutan dan lahan terus berulang. Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, menekankan perlunya penanganan menyeluruh. Penanganan itu tidak hanya berorientasi pada pemadaman dan pelayanan kesehatan setelah masyarakat terpapar asap.

Peringatan BMKG dan Titik Panas

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan fenomena El Nino dengan intensitas sangat kuat. Fenomena itu memperbesar risiko kekeringan dan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Kehutanan mencatat 372 titik panas berkepercayaan tinggi secara nasional pada 14 Oktober 2026. Angka itu meningkat dari 244 titik sehari sebelumnya.

Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya informasi iklim dan pemantauan kawasan rawan. Keduanya menjadi dasar langkah antisipasi pemerintah.

Antisipasi Sebelum Api Meluas

“Kebakaran hutan bukan persoalan baru yang datang tanpa peringatan. Kita sudah memiliki informasi mengenai musim kemarau, wilayah rawan kebakaran, hingga kondisi lahan yang berisiko. Karena itu, pemerintah harus mampu mengantisipasi sebelum api meluas. Jangan sampai setiap tahun kita baru sibuk menyiapkan masker, obat-obatan, dan layanan kesehatan ketika masyarakat sudah terpapar asap,” ujar Ranny dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Senin (19/11/2026).

Aktivitas Manusia Perbesar Kerentanan

Selain faktor iklim, aktivitas manusia dalam pengelolaan kawasan hutan juga perlu menjadi perhatian. Pembukaan lahan dengan cara membakar, perambahan kawasan, serta aktivitas pembalakan yang menyebabkan degradasi hutan dapat memperbesar kerentanan kebakaran.

Pengawasan karena itu perlu mencakup kegiatan pembalakan ilegal maupun aktivitas pemanfaatan hutan yang memiliki izin. Tujuannya memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan dan pencegahan kebakaran.

“Pengawasan harus dimulai dari kawasan hutannya. Aktivitas pembalakan, baik yang berizin maupun yang melanggar hukum, perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan kerusakan yang memperbesar risiko kebakaran,” jelasnya.

“Kita tidak boleh membiarkan kelalaian pengelolaan lahan menjadi ancaman kesehatan bagi jutaan masyarakat. Pencegahan harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika bencana sudah terjadi,” tambahnya.

Distribusi Masker dan Rumah Oksigen

Di sisi lain, langkah pemerintah dalam menangani dampak kesehatan karhutla tetap sangat diperlukan. Kementerian Kesehatan pada 18 Oktober 2026 mengumumkan tambahan distribusi masker, obat-obatan, serta penguatan rumah oksigen.

Bantuan itu ditujukan bagi masyarakat terdampak di Sumatra dan Kalimantan.

Langkah tersebut diapresiasi Ranny sebagai upaya Kemenkes melindungi masyarakat terdampak karhutla. Namun, hal itu juga perlu berjalan beriringan dengan pemantauan titik panas dan pengelolaan kawasan gambut.

Selain itu, pengawasan kegiatan usaha dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terbukti juga diperlukan.

Butuh Koordinasi Berkelanjutan

Menurutnya, upaya pencegahan karhutla membutuhkan koordinasi berkelanjutan. Koordinasi itu melibatkan Kementerian Kehutanan, BMKG, BNPB, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah.

Komisi IX DPR RI menaruh perhatian mendalam pada kesiapan sistem kesehatan menghadapi risiko karhutla. Perhatian itu diberikan sejak sebelum musim rawan.

Bentuknya melalui pemetaan kelompok rentan, penguatan puskesmas, dan sistem peringatan dini kesehatan.

Tolok Ukur Keberhasilan

Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya diukur dari kecepatan api dipadamkan. Keberhasilan juga diukur dari seberapa jauh risiko kebakaran dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dapat dicegah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA