Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan/Foto: Humas DPR RI Kurvanews, JAKARTA-Peringatan MSCI terhadap pasar saham Indonesia dinilai harus menjadi momentum pembenahan transparansi dan tata kelola pasar modal. Penilaian itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan. Menurutnya, pemerintah dan regulator perlu menjawab kekhawatiran investor melalui langkah konkret.
MSCI Cermin Pekerjaan Rumah
Eric menegaskan pemerintah dan regulator tidak cukup hanya menegaskan fundamental ekonomi Indonesia masih solid. Kekhawatiran investor perlu dijawab dengan langkah nyata.
“MSCI sejatinya bukan pihak lawan, melainkan cermin atas pekerjaan rumah tata kelola pasar modal yang tertunda,” kata Eric melalui keterangan pers, Senin (19/10/2026).
Gejolak Bisa Merambat ke Sektor Riil
Ia mengingatkan gejolak pasar keuangan berpotensi merambat ke sektor riil. Risiko itu muncul apabila tekanan terhadap rupiah dan kenaikan imbal hasil instrumen keuangan berlangsung berkepanjangan.
Pelemahan nilai tukar dapat meningkatkan biaya impor bahan baku dan energi. Sementara itu, kenaikan biaya pendanaan berisiko mendorong bunga kredit, menekan ekspansi usaha, serta mengurangi konsumsi rumah tangga.
Potensi Arus Modal Keluar
Eric juga menyoroti estimasi potensi arus keluar modal sebesar US$3 miliar hingga US$6 miliar. Angka itu muncul apabila reklasifikasi Indonesia oleh MSCI benar-benar terjadi.
Namun, angka tersebut merupakan proyeksi berdasarkan skenario alokasi dana indeks pasif. Angka itu bukan kepastian bahwa arus modal sebesar itu sedang atau akan langsung keluar dari Indonesia.
Perkuat Keterbukaan Informasi
Untuk memulihkan kepercayaan investor, Eric mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat keterbukaan informasi. Khususnya mengenai pemilik manfaat akhir (beneficial ownership).
Ia juga menekankan pentingnya peta jalan yang realistis dan transparan. Peta jalan itu terkait rencana peningkatan batas minimum saham publik (free float) menjadi 15 persen.
Konsultasi MSCI
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul gejolak pasar saham Indonesia pada Oktober 2026. Gejolak muncul setelah MSCI membuka periode konsultasi terkait potensi penurunan status Indonesia.
Status Indonesia berpotensi turun dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market. MSCI menyoroti sejumlah persoalan, antara lain transparansi kepemilikan saham, indikasi transaksi terkoordinasi, dan konsistensi penegakan hukum di pasar modal.
Tekanan pada IHSG dan Rupiah
Tekanan pasar terlihat pada 16 Oktober 2026. Ketika itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok sekitar 11,6 persen ke level 5.185.
Pada periode yang sama, rupiah berada di kisaran Rp18.012 per dolar AS. Imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun mencapai 7,36 persen.
Integritas Pasar dan Kepastian Hukum
Oleh karena itu, Eric menegaskan ketahanan ekonomi nasional tidak cukup hanya ditopang pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, dan disiplin fiskal. Integritas pasar serta kepastian hukum juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor.
“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi nasional tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa dan disiplin fiskal, tetapi juga membutuhkan integritas pasar serta kepastian hukum,” tandas politisi Fraksi Golkar tersebut.
Tidak ada komentar