Perlindungan anak dari karhutla jadi desakan Ketua DPR RI, Puan Maharani, seiring 70.239 balita terkena ISPA dan potensi lost generation mengancam/Ilustrasi: Kurvanewscom Kurvanews, JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas laporan 70 ribu lebih balita yang terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kondisi itu merupakan dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Adapun Puan menekankan pentingnya perlindungan anak dari berbagai dampak Karhutla, termasuk masalah kesehatan.
“Bagi orang tua, anak yang mengalami gangguan kesehatan, termasuk masalah pernafasan menghadirkan kecemasan yang sangat dekat dan mendesak,” kata Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2026).
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan per 17 Oktober 2026, jumlah penderita ISPA di tujuh provinsi terdampak Karhutla sudah mencapai 311.363 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70.239 kasus merupakan anak di bawah lima tahun atau balita.
Pemerintah Diminta Beri Kepastian Keselamatan Anak
Terkait hal ini, Puan mengingatkan Pemerintah untuk secepat mungkin menyelesaikan persoalan Karhutla. Dampaknya dinilai cukup signifikan. “Pemerintah perlu menjawab keadaan tersebut dengan keputusan yang memberi kepastian bahwa keselamatan anak mendapat perhatian penuh dan dukungan tersedia selama dibutuhkan,” tuturnya.
“Setiap orang tua ingin melihat anaknya bisa menjalankan aktivitas dengan nyaman, tidur dengan tenang, dan kembali bermain. Harapan yang sederhana ini perlu menjadi perhatian utama kita dalam menentukan langkah penanganan,” imbuh Puan.
Puan pun menyoroti banyaknya laporan masyarakat di daerah terdampak Karhutla mengenai kondisi anak-anak mereka. Anak-anak itu mengalami gangguan kesehatan buntut kabut asap Karhutla. “Selain proses pemadaman api yang masif, Pemerintah perlu menempatkan perlindungan anak sebagai tujuan bersama dalam penanganan Karhutla. Perlindungan anak dari kabut asap yang ditimbulkan Karhutla harus menjadi komitmen nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puan memandang keputusan mengenai prioritas wilayah dan penggunaan sumber daya perlu mempertimbangkan beban keluarga. Keluarga di wilayah terdampak Karhutla memikul beban berat. Perhatian lebih besar perlu diberikan kepada mereka yang memiliki kemampuan perlindungan terbatas.
“Laporan kasus pada balita yang cukup banyak perlu diikuti komitmen yang berlanjut sampai masa pemulihan. Pemerintah pusat dan daerah perlu menjaga dukungan agar kebutuhan anak yang masih berlangsung tetap memperoleh perhatian ketika keadaan udara mulai membaik dan aktivitas masyarakat berangsur kembali,” papar Puan.
Peringatan Potensi Lost Generation
Besarnya dampak terhadap anak akibat Karhutla juga menimbulkan berbagai kekhawatiran sejumlah pihak. Termasuk Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) yang khawatir akan potensi lost generation. Karhutla yang berlangsung setiap tahun dinilai mengancam kesehatan dan tumbuh kembang anak.
Menurut data yang dihimpun dalam laporan “Karhutla 2026: From Situation Analysis to Action Plan”, bencana Karhutla pada 1997 mengakibatkan janin dan anak yang terpapar asap tumbuh 3,3 cm lebih pendek. Kondisi itu berupa stunting di usia 17 tahun. Laporan tersebut dihimpun PFI, Yayasan Amanah Daya Nusantara, Center for Policy and Public Management SBM ITB, dan Rumah Zakat. Dalam laporan yang sama, bencana Karhutla pada 1997 mengakibatkan 15.600 kematian bayi.
Untuk itu, PFI mewanti-wanti Pemerintah untuk mencegah kembalinya “kehilangan generasi” akibat Karhutla. Kehilangan generasi dalam konteks ini merujuk pada hilangnya potensi satu generasi anak-anak. Penyebabnya adalah penurunan kecerdasan, produktivitas, serta kualitas hidup akibat terus-menerus terpapar asap karhutla sejak dini.
Terlepas dari laporan itu, Puan mengingatkan, bencana yang berulang berpotensi menyebabkan dampak berkepanjangan terhadap anak. “Kita ketahui bersama, anak-anak adalah kelompok yang paling rentan dalam bencana. Mereka juga tidak berdaya tanpa bantuan orang dewasa sehingga membutuhkan pertolongan saat mengalami krisis kesehatan,” sebutnya.
“Maka dalam menghadapi dampak Karhutla, kita perlu memastikan penanganannya dilakukan dengan sungguh-sungguh serta memastikan anak tetap memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang dengan baik,” lanjut Puan.
Dengar Keluarga Terdampak dan Bebaskan Biaya Pengobatan
Mantan Menko PMK ini juga mendorong Pemerintah mendengar pengalaman keluarga terdampak Karhutla dalam menilai penanganan. Menurut Puan, orang tua dapat membantu menunjukkan hambatan yang mereka hadapi. Hambatan itu untuk melindungi anak, memperoleh pertolongan, dan mempertahankan penghidupan. “Pengalaman tersebut perlu digunakan untuk menentukan dukungan yang lebih sesuai dengan keadaan masyarakat,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Di sisi lain, Puan mendorong Pemerintah untuk memberikan penjelasan yang jernih mengenai kondisi anak-anak terdampak Karhutla dan langkah pemulihannya. “Informasi harus membantu keluarga memahami keadaan serta pilihan pertolongan, dengan tetap menjaga harapan dan menghindari kesimpulan tentang masa depan anak yang belum didukung pemeriksaan,” ujar Puan.
Puan juga meminta Pemerintah melakukan intervensi kesehatan untuk membantu anak-anak yang mengalami krisis kesehatan akibat Karhutla. “Penyediaan peralatan medis yang memadai bagi masyarakat terdampak Karhutla adalah sebuah keniscayaan,” tukas Cucu Bung Karno tersebut.
Puan juga mendorong Pemerintah untuk membebaskan biaya pengobatan bagi korban Karhutla. “Jangan sampai para korban Karhutla ini menanggung beban ganda. Pastikan layanan BPJS bagi masyarakat terdampak tidak ada hambatan,” pesan Puan.
Puan mengatakan pimpinan DPR akan menghimpun hasil pengawasan komisi-komisi terkait. Langkah itu untuk mengawal keputusan dan dukungan dalam mengatasi bencana Karhutla. “Dan tentunya perlindungan anak yang tetap terjaga sepanjang penanganan Karhutla harus menjadi komitmen kita bersama. Kita mempunyai tanggung jawab untuk menjaga masa depan anak-anak,” tambahnya.
Selain anak-anak, kelompok lanjut usia (lansia) juga cukup besar terdampak Karhutla. Kemenkes mencatat 49.634 kasus ISPA pada kelompok tersebut. Sementara itu, Karhutla dilaporkan terjadi di 65 kabupaten/kota di tujuh provinsi. Provinsi itu meliputi Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
“Pemerintah juga perlu memberi pendampingan dan bantuan kepada para orang tua yang anaknya sakit akibat paparan kabut asap. Kemudian dukungan untuk tenaga kesehatan, serta petugas dan relawan yang terus membantu penanganan Karhutla,” tutup Puan.
Tidak ada komentar