Menhut Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng

Raja Juli Antoni sita kayu gelondongan hingga segel ekskavator saat cek lokasi karhutla.

- Pewarta

Selasa, 3 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menemukan sejumlah dugaan pelanggaran kehutanan saat melakukan perjalanan darat untuk mengecek lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah/Foto: Humas Kemenhut

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menemukan sejumlah dugaan pelanggaran kehutanan saat melakukan perjalanan darat untuk mengecek lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah/Foto: Humas Kemenhut

Kurvanews, PALANGKA RAYA-Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemukan sejumlah dugaan pelanggaran kehutanan saat perjalanan darat mengecek lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.

Temuan itu meliputi tumpukan kayu gelondongan, dua truk bermuatan kayu, hingga alat berat berupa ekskavator.

Temuan pertama terjadi dalam perjalanan dari Palangka Raya, Sabtu (31/10/2026). Menhut mendapati tumpukan kayu gelondongan yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.

Ia kemudian turun langsung bersama jajaran Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan. Petugas memeriksa lokasi dan meminta keterangan kepala desa setempat terkait kepemilikan kayu tersebut.

Garis Polisi hingga Koordinasi dengan Kapolda

Karena ditemukan indikasi pelanggaran, petugas memasang garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan. Langkah itu untuk mengamankan tempat kejadian dan mendukung proses pemeriksaan.

Menhut juga berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Tengah serta aparat penegak hukum lainnya. Tujuannya agar dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Dua Truk Bermuatan Kayu Diamankan

Dalam perjalanan berikutnya, Menhut kembali menemukan dua truk dengan muatan tertutup terpal. Setelah diperiksa, petugas mendapati muatan kayu yang diduga tidak memiliki legalitas.

Kayu tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan mencakup pengecekan dokumen asal-usul dan legalitas pengangkutannya.

Selain itu, Menhut menghentikan perjalanan setelah menemukan sebuah ekskavator di area kawasan hutan. Alat berat tersebut diperiksa dan disegel untuk kepentingan penelusuran serta penindakan lebih lanjut.

Menhut Minta Temuan Ditindaklanjuti

Raja Antoni mengatakan temuan di sepanjang jalan menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap sumber kayu. Pengawasan juga perlu menyasar aktivitas pengolahan dan pengangkutan hasil hutan.

Ia juga meminta jajarannya memastikan legalitas kayu yang ditemukan. Termasuk kayu yang berada di sekitar pabrik pengolahan.

“Kita nyisir ke pinggir jalan aja langsung ada kayu-kayu log yang sedemikian besar yang enggak ada tanda bahwa itu milik PBPH yang legal punya SVLK. Di pinggir jalan juga kita lihat tadi ada pabrik kayu. Dia punya izin untuk melakukan pengolahan kayu, tapi apakah kayu-kayunya benar itu dari kayu-kayu bersumber dari proses yang legal? Jadi saya mohon ya paling tidak untuk hari ini, ya, apa yang kita temukan tadi di jalan itu, ditindaklanjuti,” ujar Menhut dikutip Selasa (3/11/2026).

Pemeriksaan Berbasis Fakta dan Dokumen

Kementerian Kehutanan memastikan setiap dugaan pelanggaran akan diperiksa berdasarkan fakta dan dokumen yang ditemukan di lapangan. Penegakan hukum juga akan dilakukan melalui koordinasi dengan aparat terkait sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Raja Antoni menegaskan pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Tujuannya melindungi kawasan hutan dari aktivitas ilegal.

Aktivitas ilegal itu mencakup penebangan, pengangkutan, dan pemanfaatan kayu yang tidak sesuai ketentuan.

 

Follow WhatsApp Channel kurvanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendes PDT Tegaskan Seleksi Beasiswa Jepang Tanpa Intervensi Pihak Mana Pun
Kemen PPPA Pastikan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di Boyolali
Inflasi Beras Oktober 2026 Melandai Jadi 0,08 Persen
BPS Catat Penumpang Kereta dan ASDP Tumbuh pada September 2026
Kemkomdigi Perkuat Teknologi Digital untuk Dukung Swasembada Pangan
Mabes Polri Buka Suara soal Kabar Penangkapan Perwira
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus USD10,61 Miliar
Kapolri Minta Jaringan dan Aset Kejahatan Digital Dibongkar
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:15 WIB

Mendes PDT Tegaskan Seleksi Beasiswa Jepang Tanpa Intervensi Pihak Mana Pun

Rabu, 4 November 2026 - 14:15 WIB

Kemen PPPA Pastikan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di Boyolali

Rabu, 4 November 2026 - 10:15 WIB

Inflasi Beras Oktober 2026 Melandai Jadi 0,08 Persen

Rabu, 4 November 2026 - 09:45 WIB

BPS Catat Penumpang Kereta dan ASDP Tumbuh pada September 2026

Rabu, 4 November 2026 - 09:15 WIB

Kemkomdigi Perkuat Teknologi Digital untuk Dukung Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Berbuat baik kepada hewan menurut Islam adalah ajaran moral penuh pahala, dari memberi makan hingga menjauhi kekerasan/Ilustrasi: Kurvanews.com

Khazanah

Anjuran Berbuat Baik kepada Hewan Menurut Islam

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:00 WIB