Kurvanews, JAKARTA-Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menekankan pentingnya pengungkapan jaringan dan penelusuran aset dalam menangani kejahatan digital maupun tindak pidana lintas negara. Menurut dia, penanganan kejahatan tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku.
Penangkapan, kata Suyudi, juga perlu disertai pemutusan aliran dana. Tujuannya agar jaringan kejahatan tidak terus berkembang.
Hal tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI. Dalam paparannya, ia mengingatkan perkembangan teknologi membuat pola kejahatan semakin kompleks dan melibatkan jaringan lintas negara.
Modus Kejahatan Digital Kian Beragam
Suyudi mencontohkan dana hasil penipuan daring dapat dialirkan melalui berbagai rekening. Dana itu juga bisa dikonversi menjadi aset digital, atau dipindahkan ke luar negeri untuk menyamarkan asal-usulnya.
Sementara itu, tindak pidana perdagangan orang dapat bermula dari tawaran pekerjaan palsu. Korban kemudian dipaksa terlibat dalam penipuan daring, perjudian online, hingga tindak pidana narkotika.
“Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” kata Suyudi melalui keterangan resminya, Senin (2/11/2026).
Ancaman Phishing hingga Deepfake
Ia juga menyoroti perkembangan penipuan yang memanfaatkan teknologi. Mulai dari phishing, malware, ransomware, serta manipulasi menggunakan deepfake dan kecerdasan artifisial.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu terus menyesuaikan kemampuan dengan perkembangan teknologi. Tujuannya agar tidak tertinggal dari pelaku kejahatan.
Dalam paparannya, Kapolri merujuk survei Global Anti-Scam Alliance tahun 2025. Survei itu mencatat 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menjumpai upaya penipuan.
Ia juga menyampaikan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kerugian penipuan transaksi keuangan. Kerugian yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center mencapai Rp9,1 triliun.
Butuh Kerja Sama Lintas Sektor
Untuk menghadapi ancaman tersebut, Suyudi menilai diperlukan kerja sama antarlembaga. Polri perlu bersinergi dengan OJK, perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, serta kementerian dan lembaga terkait.
Penanganan tindak pidana perdagangan orang juga membutuhkan koordinasi dengan instansi di bidang ketenagakerjaan, imigrasi, dan pelayanan sosial.
Kerja sama internasional turut diperlukan. Tujuannya memperkuat pertukaran informasi, koordinasi penyidikan, bantuan hukum timbal balik, dan pelacakan aset hasil kejahatan.
“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya,” ujar Suyudi.
Edukasi dan Literasi Digital Diperkuat
Ia menambahkan pencegahan melalui edukasi dan literasi digital perlu diperkuat. Masyarakat harus mampu mengenali modus kejahatan, melindungi data pribadi, serta menggunakan saluran pengaduan resmi.
Kapolri berharap para peserta pendidikan mampu berpikir strategis. Mereka juga diharapkan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks.
Menurut dia, Polri tidak dapat bekerja sendiri. Karena itu, diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan nasional.













Komentar