DPR Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Okt 2026 10:00 2 Nandang Permana

Kurvanews, JAKARTA-Larangan jilbab di Azerbaijan didesak dicabut oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. Ia juga meminta pemerintah negara itu menghentikan kebijakan yang berpotensi mendiskriminasi warga berdasarkan keyakinan agama.

Bukan Sekadar Atribut Keagamaan

Menurut Maman, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut penggunaan atribut keagamaan. Persoalan itu juga menyangkut penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), kebebasan beragama, kesetaraan gender, dan upaya melawan Islamofobia.

“Saya mendesak pemerintah Azerbaijan segera mencabut larangan jilbab. Jangan sampai kebijakan negara justru membatasi hak perempuan Muslim untuk menjalankan keyakinannya. Kebebasan beragama adalah hak fundamental, bukan privilese yang boleh diberikan atau dicabut oleh kekuasaan,” tegas Maman.

Akses Pendidikan hingga Publik

Politisi Fraksi PKB tersebut menilai perbedaan ekspresi keagamaan tidak sepatutnya menjadi alasan membatasi hak warga negara. Termasuk dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Ia menegaskan setiap kebijakan yang berpotensi membatasi kebebasan beragama perlu ditinjau. Peninjauan itu berdasarkan prinsip HAM, proporsionalitas, dan nondiskriminasi.

Menurutnya, perlindungan terhadap kebebasan beragama merupakan bagian penting dari upaya menjamin kesetaraan hak. Kesetaraan itu berlaku bagi seluruh warga negara.

Dorong Peran Diplomatik Indonesia

Lebih lanjut, Maman mendorong Pemerintah Indonesia menyampaikan aspirasi terkait persoalan tersebut. Aspirasi itu disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) lewat jalur diplomatik kepada Pemerintah Azerbaijan.

Ia juga meminta Kedutaan Besar Azerbaijan di Jakarta meneruskan desakan tersebut kepada otoritas terkait di negaranya.

“Hubungan baik antarnegara harus menjadi ruang untuk membangun dialog dan menyampaikan prinsip-prinsip kemanusiaan secara tegas. Indonesia perlu mengambil sikap yang jelas bahwa diskriminasi berbasis agama tidak dapat dibenarkan dan kebebasan beragama harus dihormati di mana pun,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI itu.

Demokrasi dan Perlindungan Keberagaman

Maman menambahkan perkembangan demokrasi dan modernisasi suatu negara semestinya berjalan seiring. Negara juga perlu melindungi keberagaman dan hak asasi manusia.

Karena itu, ia berharap Pemerintah Azerbaijan meninjau kembali kebijakan yang dipersoalkan. Tujuannya agar perempuan Muslim dapat menjalankan keyakinannya tanpa diskriminasi maupun intimidasi.

“Jilbab bukan ancaman bagi negara. Diskriminasi terhadap perempuan karena keyakinannya justru menjadi ancaman bagi nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Azerbaijan harus mencabut larangan tersebut dan mengembalikan hak perempuan Muslim untuk menjalankan agamanya secara bebas dan bermartabat,” pungkas Dewan Syura DPP PKB tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA