Kurvanews, JAKARTA-Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengecam keras dugaan praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Beras bersubsidi itu diduga disalahgunakan untuk meraup keuntungan.
Mentan Amran menyampaikan hal itu saat meninjau lokasi Toko/Rumah Beras Kayumanis. Lokasi itu berada di Jalan Kayumanis X No. 46A, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
Disebut Tindakan Biadab
Dalam peninjauan tersebut, Mentan Amran menyebut praktik itu sebagai tindakan biadab. Alasannya, praktik tersebut merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat beras bersubsidi.
“Ini adalah biadab, tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi, ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini,” tegas Mentan Amran.
Beras SPHP untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Mentan Amran menegaskan, beras SPHP merupakan instrumen pemerintah. Program ini untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras agar tetap terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Karena itu, dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi dinilai mencederai kepentingan rakyat. Beras itu diduga kemudian dipasarkan sebagai beras premium.
Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara. Praktik itu juga mengkhianati perjuangan petani dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Di tengah krisis pangan, energi, dan air yang melanda dunia, pemerintah terus bekerja keras meningkatkan produksi.
“Kita ini berjibaku tidak tidur siang malam, dimaki, dicaci maki, kita sampai teman-teman sakit untuk swasembada beras, mempertahankan pangan pada saat kondisi dunia krisis pangan, energi, dan air. Indonesia alhamdulillah bisa bertahan, tetapi ada orang yang masih tidak punya adab, tidak punya perasaan, beras negara dioplos,” ujarnya.
Merampas Hak Kelompok Ekonomi Terbawah
Ia menekankan, beras bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Termasuk kelompok ekonomi terbawah.
Penyalahgunaan komoditas tersebut, kata dia, sama saja merampas hak masyarakat. Masyarakat seharusnya mendapatkan akses terhadap pangan dengan harga terjangkau.
“Beras ini untuk saudara-saudara kita yang berada di bawah kemiskinan, desil 1, 2, 3, 4, bahkan 5. Ini sangat dibutuhkan, tetapi mereka masih bisa melakukan perampokan yang dilakukan ini,” katanya.
Temuan 600 Ton dan Dugaan Ribuan Ton
Dalam keterangannya, Mentan Amran menyampaikan informasi awal yang diterimanya. Jumlah beras yang ditemukan dalam kasus tersebut mencapai sekitar 600 ton. Ia menduga jumlah beras yang terkait praktik tersebut dapat mencapai ribuan ton.
Namun, besaran keseluruhan masih harus dipastikan melalui pendalaman aparat penegak hukum.
“Yang jelas penemuan saat ini sekarang 600 ton, berarti ini ribuan ton. Ini sudah tidak sehat ini,” ujar Mentan Amran.
Harga SPHP Rp12.500 Dijual Rp17.000
Ia menjelaskan, beras SPHP yang disubsidi pemerintah disebut dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram. Beras tersebut diduga kemudian dioplos atau diubah penyajiannya. Tujuannya untuk dipasarkan sebagai beras premium dengan harga Rp17.000 per kilogram.
“Ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi. Ini dibongkar, kita jual hanya Rp12.500, dibongkar kemudian dijual Rp17.000 ke pasar,” katanya.
Mentan Amran menilai dugaan praktik tersebut berpotensi mengganggu tata niaga beras dan merugikan masyarakat. Beras yang seharusnya menjaga keterjangkauan harga justru diduga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan.
Minta Polisi Usut Sampai Akar
Meski demikian, sejumlah hal masih perlu didalami kepolisian. Mulai dari mekanisme pengoplosan, volume keseluruhan beras, nilai kerugian negara, hingga pihak yang bertanggung jawab. Mentan Amran menyatakan penghitungan kerugian negara akan dilakukan setelah data dan fakta diperjelas.
Mentan Amran meminta kepolisian mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Penelusuran mencakup asal beras, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia menegaskan penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku yang telah diamankan.
“Kami sebagai Menteri Pertanian, kami memohon kepada kepolisian, ini dibongkar sampai akar-akarnya,” tegasnya.
Awal Informasi dari Gudang Bulog Kelapa Gading
Lebih lanjut, Mentan Amran menyebut informasi awal mengenai asal beras mengarah pada gudang Bulog di Kelapa Gading. Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman. Pendalaman itu untuk memastikan jalur penyaluran dan pihak yang bertanggung jawab.
Ia juga menegaskan, apabila ditemukan pegawai Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Tindakan itu termasuk pemberhentian dan proses hukum. Hal serupa harus diterapkan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.
“Kalau ada dari Kementerian Pertanian, dipecat! Saya pecat. Kalau saya tahu sebentar, sore, saya sudah pecat. Ini enggak boleh,” ujarnya.
Tak Menuduh Tanpa Bukti
Terkait kemungkinan keterlibatan oknum Bulog, Mentan Amran menegaskan pihaknya tidak akan langsung menuduh tanpa bukti. Namun, apabila penyidikan membuktikan adanya keterlibatan, ia meminta pihak terkait diberi sanksi tegas. Prosesnya harus sesuai ketentuan hukum.
Pada kesempatan tersebut, Mentan Amran menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Jakarta Timur dan jajaran, termasuk unsur Intelkam. Apresiasi itu atas langkah pengungkapan kasus tersebut. Ia menilai penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan beras SPHP merupakan bagian penting dari upaya melindungi masyarakat.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih mewakili petani Indonesia, bukan saya. Petani berterima kasih dan masyarakat Indonesia yang konsumsi beras 286 juta orang, mengucapkan terima kasih kepada kepolisian,” katanya.
Mentan Amran bahkan menyampaikan rencana memberikan penghargaan tertulis dari Kementerian Pertanian. Penghargaan itu kepada jajaran kepolisian yang dinilai berkontribusi dalam pengungkapan perkara tersebut.













Komentar