Kurvanews, SUMENEP-Pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus dilakukan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. Polresta Sumenep melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memeriksa dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Pemeriksaan berfokus pada penyaluran Bio Solar dan kelengkapan dokumen pembelian. Pengecekan berlangsung pada Minggu (1/11/2026).
Pemeriksaan menyasar SPBU Ganding di Jalan Raya Ganding, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding. Petugas juga memeriksa SPBU Gedungan di Jalan Raya Trunojoyo, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.
Petugas Periksa Administrasi Pembelian
Petugas mengamati aktivitas pengisian BBM dan mewawancarai pengawas SPBU. Petugas juga memeriksa administrasi pembelian.
Pemeriksaan mencakup surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumenep. Surat itu diperlukan untuk pembelian BBM yang digunakan dalam kegiatan pertanian.
Kasat Reskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri Sutrisno mengatakan hasil pemeriksaan di SPBU Ganding menunjukkan stok Bio Solar sedang kosong. Stok itu menunggu pengiriman.
Sementara itu, Pertalite masih tersedia untuk melayani masyarakat.
Klarifikasi Transaksi Pakai Jeriken
Petugas juga mengklarifikasi transaksi pembelian Bio Solar sebanyak 70 liter menggunakan jeriken. Transaksi itu dilakukan pada Sabtu (31/10/2026).
Berdasarkan hasil klarifikasi, pembelian tersebut dilengkapi surat rekomendasi resmi untuk kebutuhan kelompok tani.
Di SPBU Gedungan, petugas menemukan transaksi pembelian Bio Solar sebanyak 180 liter dan Pertalite sebanyak 162 liter menggunakan jeriken. Pembelian itu untuk kebutuhan pertanian.
Pembelian tersebut juga dilengkapi dokumen rekomendasi yang masih berlaku.
“Dari hasil pengecekan di dua lokasi, tidak ditemukan antrean panjang maupun praktik pengisian jeriken tanpa dokumen. Belum ditemukan indikasi tindak pidana penyalahgunaan distribusi BBM subsidi,” ujar Bambang.
Imbauan agar Prosedur Dijalankan Konsisten
Hasil pemeriksaan menunjukkan pembelian BBM menggunakan jeriken untuk kebutuhan pertanian perlu dilihat berdasarkan kelengkapan dokumen dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan administrasi menjadi salah satu langkah memastikan BBM bersubsidi digunakan sesuai peruntukannya.
Selain memeriksa dokumen dan transaksi, petugas mengimbau pengelola SPBU menjalankan prosedur penyaluran BBM subsidi secara konsisten. Petugas juga mengingatkan pentingnya memprioritaskan pelayanan kepada pengguna kendaraan.
Selain itu, petugas meminta pengelola menghindari penggunaan telepon seluler saat pengisian BBM. Tujuannya mengurangi risiko keselamatan.
Polresta Sumenep menyatakan akan melanjutkan pengawasan di SPBU wilayah Kabupaten Sumenep. Langkah ini diharapkan membantu menjaga ketertiban distribusi dan memastikan BBM bersubsidi dimanfaatkan masyarakat yang berhak sesuai ketentuan.
Pengawasan berkelanjutan perlu disertai kepatuhan pengelola SPBU, ketepatan administrasi pembelian, dan tindak lanjut terhadap setiap temuan. Dengan demikian, distribusi BBM bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.













Komentar