Kurvanews.com, JAKARTA-Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meresmikan kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta.
Kolaborasi lintas instansi ini dirancang untuk memperkuat pelindungan pekerja, mendongkrak kepatuhan perkarantinaan, sekaligus membuka peluang pemberdayaan ekonomi bagi purna pekerja migran dan keluarganya.
Mobilitas Pekerja Rentan Jadi Jalur Hama dan Penyakit
Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menyoroti tingginya mobilitas pekerja antarnegara yang rentan menjadi jalur perpindahan hama. Mobilitas itu juga berpotensi menjadi jalur penyakit hewan dan tumbuhan.
Implementasi kerja sama ini akan dikerucutkan pada tiga pilar utama. Pertama, optimalisasi layanan terpadu di titik pemberangkatan. Kedua, edukasi biosekuriti. Ketiga, pemberdayaan ekonomi sekembalinya ke tanah air.
Pihaknya mendesak jajaran birokrasi agar kesepakatan tertulis ini segera dieksekusi. Eksekusi itu harus menjadi deretan program nyata yang terukur di lapangan.
“Keberhasilan kerja sama tidak diukur dari dokumen yang ditandatangani, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegas Karding menuntut akuntabilitas program dikutip Kamis (5/11/2026).
Pengalaman Pekerja Jadi Modal Rintis Usaha Ekspor
Jejaring dan pengalaman berharga para pekerja selama mengadu nasib di luar negeri diproyeksikan menjadi modal kuat. Modal itu untuk merintis usaha komoditas ekspor.
Guna merealisasikan potensi tersebut, Barantin siap memberikan pendampingan persyaratan karantina dan akses pasar internasional. Pendampingan itu melalui pemanfaatan fasilitas Klinik Ekspor bagi pelaku usaha di Desa Migran EMAS.
Negara Hadir Sejak Pra-Keberangkatan hingga Pulang
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menegaskan, kehadiran negara harus dirasakan pekerja. Kehadiran itu sejak tahap pra-keberangkatan hingga mereka kembali ke kampung halaman.
“Kami berharap sinergi ini tidak hanya memberikan pelindungan bagi PMI, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi bagi purna PMI agar mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan,” ujar Mukhtarudin.
Perkuat Pertukaran Data dan Kapasitas Petugas
Pertukaran data dan penguatan kapasitas petugas di lapangan akan terus disempurnakan. Langkah itu guna mencegah persoalan lalu lintas komoditas ilegal.
Kerja sama dua lembaga negara ini diyakini mampu menjaga benteng keamanan hayati Indonesia. Kolaborasi itu sekaligus mencetak pahlawan devisa yang mandiri secara ekonomi.













Komentar