Tanggapi Kasus Penyadapan Presiden, SBY Prihatin Dinamika Politik Nasional Kian Tidak Menentu

Pernyataan muncul setelah Bareskrim Polri menetapkan sejumlah perwira sebagai tersangka

- Pewarta

Kamis, 5 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono menyoroti dinamika politik nasional usai penetapan tersangka penyadapan oleh Bareskrim Polri/Foto: Instagram SB Yudhoyono

Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono menyoroti dinamika politik nasional usai penetapan tersangka penyadapan oleh Bareskrim Polri/Foto: Instagram SB Yudhoyono

Kurvanews.com, JAKARTA-Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, menyampaikan keprihatinannya atas dinamika politik nasional yang dinilai kian tidak menentu.

Pernyataan tersebut mengemuka menyusul langkah Bareskrim Polri menetapkan sejumlah pejabat tinggi kepolisian sebagai tersangka. Kasus itu terkait akses ilegal dan penyadapan terhadap pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

SBY Soroti Perebutan Kekuasaan yang Abaikan Norma

Melalui unggahan di media sosial X pada Rabu 4 November 2026, SBY menyoroti fenomena perebutan kekuasaan yang cenderung mengabaikan norma hukum dan etika. Ia mengkhawatirkan eskalasi ketegangan ini berpotensi merusak rasa aman serta ketenteraman masyarakat dalam bernegara.

“Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral. Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri” ujar SBY.

SBY Berharap Prabowo Pulihkan Iklim Politik Beretika

Lebih lanjut, mantan Kepala Negara tersebut berharap Presiden Prabowo Subianto diberikan keteguhan dan petunjuk. Harapan itu agar Prabowo mampu memimpin serta memulihkan iklim politik nasional. Pemulihan itu agar politik kembali pada koridor yang beretika.

Tiga Perwira Polri Ditetapkan sebagai Tersangka

Secara terpisah, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri resmi merilis penetapan status tersangka terhadap tiga perwira. Mereka adalah Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso, serta Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution.

Ketiganya diduga melakukan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik tanpa melalui mekanisme hukum yang sah.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 3 November 2026, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengonfirmasi bahwa tindakan peretasan tersebut berada di luar kerangka penegakan hukum.

“Disadap tanpa kaitan proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan, berdasarkan undang-undang yang berlaku,” tegas Komjen Pol Asep Safrudin.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan intensif terhadap para tersangka masih terus berlangsung di Mabes Polri. Pemeriksaan itu guna mendalami motif serta keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

 

Follow WhatsApp Channel kurvanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Nataru, Kemenhub Kerahkan 1.132 Marine Inspector Periksa 2.140 Kapal
Barantin dan KP2MI Jalin Kerja Sama Lindungi Pekerja Migran
Menko Kumham Imipas Sebut Penyadapan Presiden Terindikasi Makar
Mendes PDT Tegaskan Seleksi Beasiswa Jepang Tanpa Intervensi Pihak Mana Pun
Kemen PPPA Pastikan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di Boyolali
Inflasi Beras Oktober 2026 Melandai Jadi 0,08 Persen
BPS Catat Penumpang Kereta dan ASDP Tumbuh pada September 2026
Kemkomdigi Perkuat Teknologi Digital untuk Dukung Swasembada Pangan
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:15 WIB

Jelang Nataru, Kemenhub Kerahkan 1.132 Marine Inspector Periksa 2.140 Kapal

Kamis, 5 November 2026 - 10:15 WIB

Barantin dan KP2MI Jalin Kerja Sama Lindungi Pekerja Migran

Kamis, 5 November 2026 - 09:45 WIB

Tanggapi Kasus Penyadapan Presiden, SBY Prihatin Dinamika Politik Nasional Kian Tidak Menentu

Kamis, 5 November 2026 - 09:15 WIB

Menko Kumham Imipas Sebut Penyadapan Presiden Terindikasi Makar

Rabu, 4 November 2026 - 18:15 WIB

Mendes PDT Tegaskan Seleksi Beasiswa Jepang Tanpa Intervensi Pihak Mana Pun

Berita Terbaru

Bahaya tidur setelah shalat Subuh menurut Islam mengurangi keberkahan waktu, menurunkan produktivitas, dan mengganggu ritme tidur/Ilustrasi: Kurvanews.com

Khazanah

Bahaya Tidur Setelah Shalat Subuh Menurut Pandangan Islam

Kamis, 5 Nov 2026 - 18:00 WIB

Spesies laut endemik Indonesia seperti hiu berjalan dan Banggai Cardinalfish jadi daya tarik scuba diving di Raja Ampat hingga Ambon/Foto: Humas Kemenparekraf

Wisata

Tiga Spesies Laut Endemik yang Hanya Ada di Indonesia

Kamis, 5 Nov 2026 - 15:45 WIB

Mencegah stroke bisa dimulai dari gaya hidup sehat. Kendalikan tekanan darah, jaga kolesterol, dan rutin olahraga untuk menurunkan risiko/Ilustrasi: Kurvanews.com

Ragam

10 Cara Mencegah Stroke dengan Gaya Hidup Sehat

Kamis, 5 Nov 2026 - 15:30 WIB