Komisi VIII DPR Desak BNPB Perkuat Mitigasi Karhutla

waktu baca 4 menit
Rabu, 21 Okt 2026 16:01 7 Nandang Permana

Kurvanews, JAKARTA-Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya penanganan, menurutnya, harus mengutamakan pencegahan sejak dini. Penanganan tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman setelah api meluas.

Selly menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan langkah serius, terukur, dan terkoordinasi. Hal ini terutama berlaku di wilayah rawan kekeringan dan kebakaran. Karena itu, BNPB perlu memastikan kesiapan personel, peralatan, serta dukungan operasional di daerah sebelum kondisi darurat terjadi.

“Penanganan karhutla harus dilakukan secara serius, terukur, dan tidak semata-mata berorientasi pada pemadaman setelah api meluas. BNPB perlu memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini, terutama di wilayah rawan kekeringan dan kebakaran,” tegas Selly dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Koordinasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga menekankan pentingnya koordinasi antara BNPB, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pemerintah daerah, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Instansi terkait lain juga perlu terlibat. Informasi mengenai kondisi cuaca, titik panas (hotspot), dan potensi kekeringan harus segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret di lapangan.

Menurut Selly, langkah antisipasi perlu mencakup kesiapan personel dan peralatan. Ketersediaan sumber air, pengawasan wilayah rawan, serta pelibatan aktif masyarakat juga tak kalah penting. Dengan demikian, potensi kebakaran dapat terdeteksi lebih awal dan risiko meluasnya api dapat ditekan.

Ia menambahkan, keberhasilan kinerja BNPB tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan operasional. Dampak nyata upaya penanggulangan bencana terhadap keselamatan dan kehidupan masyarakat juga menjadi ukuran.

“Dari perspektif Komisi VIII DPR RI, kinerja BNPB harus diukur dari hasil nyata, bukan hanya jumlah operasi yang dilakukan. Indikatornya antara lain kecepatan respons, kesiapan logistik dan peralatan, efektivitas koordinasi pusat dan daerah, serta kemampuan menekan luas kebakaran, korban, dan dampak terhadap masyarakat,” terangnya.

Selly menilai, deteksi dini yang didukung pengerahan personel dan sarana-prasarana secara tepat menjadi kunci. Langkah ini mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar. BNPB juga perlu memastikan dukungan kepada pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah rawan berjalan efektif.

“BNPB perlu memastikan langkah pencegahan dilakukan sebelum kebakaran meluas, melalui deteksi dini, pengerahan personel dan peralatan secara cepat, serta dukungan nyata kepada pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah rawan. Dengan begitu, potensi bencana dapat ditekan sejak awal dan keselamatan masyarakat lebih terjamin,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII tersebut.

Anggaran Mitigasi Harus Berbasis Risiko

Dari sisi anggaran, Selly mengungkapkan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menyetujui pagu anggaran BNPB Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,003 triliun. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat kerja bersama Kepala BNPB pada 1 September 2026. Namun, ia menegaskan angka tersebut merupakan pagu anggaran BNPB secara keseluruhan. Angka itu bukan alokasi khusus untuk penanganan karhutla ataupun dampak fenomena El NiƱo.

Karena itu, Selly mendorong pengalokasian anggaran mitigasi secara proporsional berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan masing-masing daerah. Prioritas perlu diberikan kepada wilayah rawan bencana yang memiliki keterbatasan kapasitas fiskal. Langkah ini agar upaya pencegahan dan kesiapsiagaan berjalan optimal.

“Menurut saya, anggaran mitigasi perlu diperkuat secara proporsional dan berbasis risiko. Dalam kesimpulan rapat yang sama, Komisi VIII secara tegas meminta BNPB memprioritaskan daerah rawan bencana yang memiliki kapasitas fiskal terbatas, memastikan ketersediaan logistik dan peralatan yang memadai, serta meningkatkan kapasitas BPBD, relawan, dan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penguatan anggaran harus disertai akuntabilitas, pengawasan realisasi, dan evaluasi hasil pelaksanaan. Dengan begitu, penggunaan dana kebencanaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Manfaat utamanya mengurangi risiko dan mencegah jatuhnya korban.

“Karena itu, penguatan anggaran harus diikuti target kinerja yang jelas, pengawasan realisasi, dan evaluasi dampak. Ukuran keberhasilan anggaran bukan sekadar seberapa besar dana yang terserap, melainkan seberapa efektif anggaran tersebut mengurangi risiko bencana, mencegah korban, dan melindungi masyarakat,” pungkas Selly.

Luas Karhutla Naik 69 Persen

Urgensi penguatan mitigasi tersebut sejalan dengan data Sistem Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan. Berdasarkan data dalam naskah sumber, luas indikatif karhutla mencapai 202.004 hektare sepanjang Januari hingga Juli 2026. Angka tersebut disebut meningkat sekitar 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Kondisi tersebut memperkuat pentingnya penentuan prioritas penanggulangan bencana berdasarkan tingkat risiko, kesiapan daerah, dan kebutuhan masyarakat. Dengan perencanaan anggaran yang tepat sasaran serta koordinasi lintas sektor yang efektif, upaya mitigasi diharapkan mampu menekan luas kebakaran. Dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat juga diharapkan bisa diminimalkan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA