Kurvanews-Agensi Shin Sae Kyeong, THE PRESENT COMPANY, mengumumkan hasil langkah hukum terhadap seorang individu yang berulang kali mengancam dan mencemarkan nama baik artisnya. Pelaku akhirnya menerima vonis final delapan bulan penjara.
Vonis itu dijatuhkan setelah pengadilan banding menolak permohonan banding terdakwa dan menguatkan putusan awal. Pengumuman disampaikan pada 2 November.
Berdasarkan pernyataan resmi agensi, pada Juli tahun lalu pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara kepada terdakwa. Terdakwa kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut.
Namun, pada 22 Oktober tahun ini, pengadilan banding menolak permohonan banding dan menguatkan putusan awal. Terdakwa langsung ditahan setelah putusan pengadilan banding dibacakan.
Pernyataan Lengkap Agensi:
“Kami telah menempuh langkah hukum terhadap seorang individu yang berulang kali mengancam dan dengan sengaja mencemarkan nama baik artis agensi kami, Shin Sae Kyeong.
Pada Juli tahun lalu, pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara kepada terdakwa. Terdakwa kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi pada 22 Oktober tahun ini, pengadilan banding menolak permohonan banding dan menguatkan putusan awal. Terdakwa langsung ditahan setelah putusan pengadilan banding.
Hasil ini dapat terwujud berkat pemantauan berkelanjutan kami, pengumpulan bukti secara sistematis, dan langkah hukum strategis yang konsisten. Kami dengan tulus berterima kasih kepada seluruh penggemar yang terus memberikan informasi dan mendukung upaya kami sepanjang proses ini.
Anonimitas daring tidak membebaskan siapa pun dari tanggung jawab hukum atas perbuatan melawan hukum. Bergantung pada isi dan sifat pelanggarannya, unggahan daring berniat jahat dapat berujung pada pertanggungjawaban pidana.
THE PRESENT COMPANY akan terus mengambil tindakan tegas terhadap segala perbuatan melawan hukum yang melanggar hak dan kepentingan artis kami, serta akan menuntut pertanggungjawaban hukum hingga tuntas.”
Anonimitas Daring Tak Bebas Tanggung Jawab Hukum
Agensi menegaskan anonimitas daring tidak membebaskan siapa pun dari tanggung jawab hukum atas perbuatan melawan hukum. Unggahan daring berniat jahat dapat berujung pada pertanggungjawaban pidana, bergantung pada isi dan sifat pelanggarannya.
THE PRESENT COMPANY menyatakan akan terus mengambil tindakan tegas terhadap segala perbuatan melawan hukum yang melanggar hak dan kepentingan artisnya. Agensi juga berkomitmen menuntut pertanggungjawaban hukum hingga tuntas.













Komentar