TPID Gorontalo Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Kayubulan

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Okt 2026 11:30 4 Fazril Maulana

Kurvanews, GORONTALO-Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Kayubulan, Limboto, Kabupaten Gorontalo. Pemantauan harga bahan pokok ini didukung Diskumperindag Provinsi Gorontalo untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di daerah. Adapun sejumlah komoditas terpantau stabil, sementara lainnya berfluktuasi.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Kumperindag, Ishak Salandra, menyampaikan hasil pemantauan di lapangan. “Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah komoditas masih menunjukkan harga yang relatif stabil. Namun, beberapa komoditas mengalami perubahan harga yang dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan dan kondisi cuaca,” kata Ishak, Selasa (20/10/2026).

Harga Beras Stabil, Pasokan Lokal Minim

Menurut Ishak, harga beras masih stabil. Beras Ciheran dijual Rp14.000 per liter dan beras merek Nurdin Rp13.500 per liter. Namun, pedagang mengungkapkan pasokan beras hampir seluruhnya berasal dari luar daerah, terutama Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Sementara itu, pasokan beras lokal masih minim.

Untuk cabai rawit jenis Patalan, harga tercatat sekitar Rp130.000 per kilogram dan masih stabil. Adapun bawang merah dijual Rp40.000 per kilogram, turun dibandingkan sebelumnya. Pasokan bawang merah berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Magelang dan Enrekang.

Sementara itu, harga ayam pedaging jenis broiler berada di kisaran Rp60.000 hingga Rp75.000 per ekor. Harga ini bergantung pada ukuran dan berat ayam. Komoditas ini naik karena pedagang menyebut meningkatnya harga pakan ternak.

Keluhan Pedagang dan Imbauan Pemerintah

Dalam pemantauan tersebut, pedagang juga menyampaikan keluhan soal penurunan pasokan barang ke pasar. Kondisi ini akibat kemarau ekstrem dan tingginya permintaan dapur MBG. Alhasil, harga sejumlah komoditas masih berfluktuasi.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah terus mengimbau pedagang agar menjual bahan pokok dengan harga wajar. Imbauan ini khususnya untuk komoditas yang diatur melalui Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, pedagang diharapkan memaksimalkan penjualan beras SPHP dan minyak goreng merek MinyaKita. Langkah ini membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA