Kurvanews, JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menekankan ketegasan aparat harus diimbangi profesionalitas dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara. Penindakan perlu diarahkan kepada pihak yang bertanggung jawab dalam jaringan peredaran.
Hal itu ia sampaikan saat Sarasehan Kemitraan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Komisi III DPR RI bertema “Vape di Persimpangan Jalan” di Hotel Sofyan, Jakarta Pusat. Menurutnya, aparat harus tetap memperhatikan bukti dan prosedur hukum.
Komisi III Dukung Penguatan Penindakan
Habib Aboe meminta BNN, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum terus bekerja tegas dan profesional. Komisi III, kata dia, mendukung penguatan penindakan terhadap jaringan produksi dan peredaran.
“Saya meminta kepada BNN, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum: teruslah bekerja tegas dan profesional. Komisi III mendukung penguatan penindakan terhadap jaringan produksi dan peredaran,” ujar Habib Aboe dikutip Selasa (3/11/2026).
Namun, legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu mengingatkan penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara serampangan. Setiap tindakan mesti terukur dan menghormati hak warga negara.
“Tetapi kami juga mengingatkan agar setiap tindakan terukur, berbasis bukti, dan menghormati hak-hak warga negara, termasuk hak atas pendampingan hukum dan hak atas rehabilitasi,” tambahnya.
Habib Aboe Soroti Koordinasi Lintas Lembaga
Selain itu, Habib Aboe menyoroti pentingnya koordinasi lintas lembaga. Peredaran narkotika melalui vape, menurutnya, dapat melewati berbagai jalur. Mulai dari bandara, pelabuhan, gudang, toko, platform daring, hingga pabrik rumahan.
Oleh karena itu, pengawasan harus melibatkan BNN, Polri, Bea dan Cukai, Imigrasi, BPOM, Kementerian Kesehatan, serta lembaga penegak hukum lainnya sesuai kewenangannya.
Kendati demikian, Habib Aboe berharap sarasehan itu menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti. Bukan sekadar forum diskusi tanpa langkah konkret.
Ia menyebut sejumlah hal yang perlu dirumuskan bersama. Mulai dari kecukupan regulasi, pembagian kewenangan antar lembaga, standar pengawasan rantai pasok, pedoman penanganan perkara secara proporsional, hingga penguatan program pencegahan dan rehabilitasi.
“Saya berharap sarasehan ini tidak berhenti sebagai seminar yang selesai bersama makan siang. Saya berharap dari ruangan ini lahir rekomendasi yang konkret,” pesannya.
Hasil Sarasehan Jadi Bahan Komisi III
Menutup pernyataannya, Habib Aboe menegaskan hasil sarasehan dapat menjadi bahan bagi Komisi III DPR RI. Khususnya untuk menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, terutama memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.
Bagi Habib Aboe, keberhasilan kebijakan tidak semata diukur dari kerasnya larangan atau upaya mempertahankan industri. Ukurannya adalah kemampuan negara melindungi masyarakat sekaligus menjamin kepastian hukum.
“Ukuran keberhasilan kebijakan bukan seberapa keras larangan dibuat, dan bukan pula seberapa besar industri dipertahankan. Ukurannya adalah seberapa efektif negara melindungi masyarakat dari narkotika, menjamin kepastian hukum, dan menghadirkan kemaslahatan yang nyata,” pungkas Habib Aboe.













Komentar