Ledia Hanifa Soroti Dugaan Curang di TKA

Anggota Komisi X DPR RI nilai kecurangan dalam asesmen perlu jadi bahan evaluasi menyeluruh pendidikan.

- Pewarta

Selasa, 3 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa/Foto: Humas DPR RI

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa/Foto: Humas DPR RI

Kurvanews, JAKARTA-Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, menilai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Evaluasi itu mencakup proses pembelajaran dan lingkungan pendidikan di sekolah.

Menurutnya, TKA tidak semestinya hanya dipandang sebagai instrumen pengukur kemampuan akademik siswa. Asesmen ini juga mesti menjadi sarana mengevaluasi kualitas proses pendidikan yang telah berlangsung.

“TKA semestinya hanya menjadi salah satu alat asesmen untuk melihat seberapa optimal kemampuan akademis siswa setelah mengikuti pelajaran di sekolah sepanjang rentang waktu tertentu,” ujar Ledia di Jakarta, Senin (2/11/2026).

TKA Jadi Alat Evaluasi Guru dan Kepala Sekolah

Politisi Fraksi PKS tersebut menjelaskan hasil TKA dapat menjadi instrumen evaluasi proses pembelajaran dan lingkungan belajar. Evaluasi ini tidak hanya menyasar peserta didik.

Namun, evaluasi juga mencakup peran guru dan kepala sekolah. Tujuannya memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan optimal.

“Karenanya, TKA juga dapat menjadi alat evaluasi bagaimana pembelajaran dan lingkungan belajar berlangsung. Berarti juga mengevaluasi guru dan kepala sekolah,” jelasnya.

Evaluasi Wajar, Manipulasi Tak Perlu

Ledia menegaskan evaluasi merupakan bagian wajar dalam dunia pendidikan. Karena itu, tidak semestinya ada upaya manipulasi dalam pelaksanaan asesmen.

Menurutnya, dugaan kecurangan justru perlu menjadi perhatian serius. Sebab, hal itu dapat mengindikasikan persoalan dalam proses pembelajaran.

Terutama, kata dia, dalam penanaman karakter dan nilai kejujuran kepada peserta didik.

“Dalam pendidikan, evaluasi adalah sesuatu yang biasa dan wajar. Semestinya tidak perlu ada manipulasi, kecuali jika memang ada penyimpangan dalam proses pembelajaran, seperti tidak mampu menanamkan karakter jujur atau mendorong anak lebih percaya pada hasil instan, bukan proses,” ungkap Ledia.

Pengawas Diminta Lebih Peka

Selain menyoroti proses pembelajaran, Ledia menekankan pentingnya tanggung jawab pengawas selama pelaksanaan TKA. Pengawas di ruang ujian, termasuk guru dari sekolah lain yang ditugaskan, perlu lebih peka.

Menurutnya, pengawas harus segera mengambil tindakan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

“Semestinya pengawas di kelas dapat lebih peka dan bergerak cepat jika melihat gejala-gejala kecurangan. Ketidakpedulian pengawas pada gilirannya berkontribusi dalam merusak mental dan karakter siswa,” tegasnya.

Kecurangan Mesti Diselidiki Saksama

Lebih lanjut, Ledia meminta dugaan kecurangan dalam pelaksanaan TKA diselidiki secara saksama. Menurutnya, penanganan tidak boleh berhenti pada identifikasi kejadian.

Penanganan perlu dilanjutkan dengan pemeriksaan. Tujuannya memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, sekaligus menentukan langkah tindak lanjut yang tepat.

“Kecurangan yang terjadi mesti diselidiki secara saksama. Jika terindikasi pelanggaran, apalagi terencana, semestinya hasilnya bisa dibatalkan. Pengawas juga perlu diberi sanksi,” pungkas Ledia.

Ia berharap evaluasi terhadap pelaksanaan TKA mendorong perbaikan proses pendidikan secara menyeluruh. Dengan demikian, asesmen tidak hanya memberi gambaran kemampuan akademik siswa.

Selain itu, asesmen juga memperkuat komitmen membangun lingkungan belajar yang menjunjung tinggi kejujuran dan integritas.

Follow WhatsApp Channel kurvanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Once Mekel Serahkan Kursi Roda untuk Pelajar
Ketua DPR RI Soroti Kasus Balita Nakla di Bulukumba
Soal Narkotika Lewat Vape: Habib Aboe Minta Aparat Tegas tapi Tetap Profesional
Puan Minta Penegakan Hukum Karhutla Transparan dan Berkeadilan
DPR Dorong Investasi Bodong Diatur di RUU Perampasan Aset
Saan Mustopa Tekankan Pendidikan Jalan Putus Rantai Kemiskinan
DPR Apresiasi DJBC Gagalkan Ekspor Ilegal 25,88 Kg Emas
Insentif Fiskal Kepala Daerah Pendukung MBG Dipertanyakan
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:00 WIB

Once Mekel Serahkan Kursi Roda untuk Pelajar

Selasa, 3 November 2026 - 10:00 WIB

Ledia Hanifa Soroti Dugaan Curang di TKA

Selasa, 3 November 2026 - 09:30 WIB

Ketua DPR RI Soroti Kasus Balita Nakla di Bulukumba

Selasa, 3 November 2026 - 09:00 WIB

Soal Narkotika Lewat Vape: Habib Aboe Minta Aparat Tegas tapi Tetap Profesional

Senin, 2 November 2026 - 10:00 WIB

Puan Minta Penegakan Hukum Karhutla Transparan dan Berkeadilan

Berita Terbaru

Galeri Foto

Liga 1: Potret Pertandingan Persib Bandung VS Isengmulang FC

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:21 WIB

The Remarried Empress tayang perdana 4 November, dibintangi Shin Min Ah dan Lee Jong Suk, total 10 episode setiap Rabu/Foto: Soompi

Hiburan

The Remarried Empress Tayang Perdana 4 November

Selasa, 3 Nov 2026 - 15:15 WIB

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep melakukan pengecekan dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sumenep/Foto: Humas Polres Sumenep

Daerah

Polresta Sumenep Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

Selasa, 3 Nov 2026 - 15:00 WIB

PSIM Yogyakarta catat kemenangan perdana usai menaklukan Borneo FC dengan skor 2-1/Foto: Media PSIM

Olahraga

PSIM Catat Kemenangan Perdana, Savio Sheva Ungkap Syukur

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:45 WIB