Kurvanews, JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkembangan penanganan perkara dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Polri baru saja mengumumkan penetapan 20 korporasi sebagai tersangka, termasuk 4 investor asing. Puan mengingatkan agar proses hukum ini dijalankan secara transparan dan berkeadilan.
“Tentunya kita mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat atau terindikasi dalam Karhutla di berbagai daerah. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas serta akuntabilitas yang tinggi,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (2/11/2026).
20 Korporasi Jadi Tersangka
Seperti diketahui, Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan Karhutla. Dari 20 perusahaan itu, empat di antaranya merupakan korporasi penanaman modal asing (PMA) atau investor asing.
Secara keseluruhan, Polri menyatakan menangani 104 laporan polisi (LP) terkait kasus karhutla dengan dugaan pelaku korporasi. Perusahaan yang ditetapkan tersangka kemudian menjadi 20 korporasi.
Dampak Karhutla Sangat Luas
Terkait hal ini, Puan mengingatkan bahwa Karhutla telah menimbulkan banyak dampak yang menyulitkan kehidupan masyarakat. Dampaknya meliputi sisi kesehatan, ekonomi, pendidikan, sosial, dan sebagainya.
“Maka proses penanganan Karhutla saat ini bukan hanya tentang pemadaman dan pemulihan saja, tapi juga tentang ketegasan Negara terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana Karhutla,” tutur mantan Menko PMK itu.
Oleh karena itu, Puan meminta Polri menangani penegakan hukum pada kasus dugaan Karhutla secara berkeadilan. Keadilan itu khususnya bagi masyarakat yang terdampak Karhutla.
“Perkembangan penegakan hukum ini patut kita apresiasi. Dan pada saat yang sama, keluarga terdampak Karhutla juga masih membutuhkan kepastian bahwa dukungan terus berjalan sampai mereka dapat menjalani kehidupannya dengan aman,” papar Puan.
Dukungan bagi Warga Terdampak
Puan pun mendorong pemerintah pusat dan daerah menjaga kesinambungan perhatian kepada masyarakat selama proses hukum berlangsung.
“Penanganan perkara memiliki tahapan tersendiri, sedangkan kebutuhan warga untuk berobat, belajar, dan bekerja memerlukan respons sesuai keadaan yang mereka hadapi,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
“Perhatian perlu menjangkau keluarga yang menanggung beberapa dampak sekaligus, termasuk ketika penghasilan berkurang dan biaya kebutuhan bertambah,” imbuh Puan.
Antisipasi Dampak Ekonomi
Puan juga menekankan pentingnya kepastian bagi masyarakat. Kepastian itu diperlukan ketika keputusan terhadap perusahaan memengaruhi kegiatan ekonomi setempat.
Menurut Puan, pemerintah perlu mengantisipasi dampaknya terhadap pekerja dan usaha kecil sesuai kewenangan. Antisipasi itu tetap dijalankan seiring proses hukum serta kewajiban pihak yang bertanggung jawab.
“Masyarakat perlu memperoleh perlindungan selama penyelesaian berlangsung. Keluarga pekerja dan warga sekitar perlu mengetahui dukungan yang tersedia serta arah penanganan yang memengaruhi penghidupan mereka,” ungkapnya.
Puan juga menyinggung kepercayaan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan itu akan semakin kuat kepada negara apabila perkembangan perkara disertai tindak lanjut yang dapat mereka rasakan.
“Penjelasan Pemerintah perlu membantu warga memahami pekerjaan yang telah selesai, kebutuhan yang masih ditangani, dan dukungan yang dapat diandalkan,” jelas Puan.
Puan menyatakan, DPR RI akan terus mengawal penanganan Karhutla melalui komisi-komisi terkait. Pengawalan itu termasuk dari sisi penegakan hukum.
“Tujuan bersama kita adalah memberi masyarakat kesempatan hidup yang lebih aman,” sebut politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.













Komentar